Memahami Cara Impor Barang dan Tips Mengimpor

Annisa Fianni Sisma
5 September 2023, 13:16
cara impor barang
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Ilustrasi, petugas menggunakan alat berat memindahkan kontainer berisi daging beku impor di New Priok Container Terminal One (NPCT1), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (12//4/2023).

Setiap pedagang yang ingin mencapai mancanegara harus mengetahui cara impor barang dengan baik dan benar. Menerima paket dari luar negeri memiliki persyaratan dan prosedur yang lebih rumit dibandingkan dengan pengiriman dalam negeri.

Dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, cara impor barang dari luar negeri ke dalam negeri tidak lagi sulit dilakukan. Siapapun dapat membeli secara online tanpa perlu datang langsung ke penjualnya.

Meskipun transaksi dapat dilakukan dengan mudah, namun prosedur impor barang dari luar negeri harus dilakukan dengan tepat agar barang dapat sampai dengan selamat. Prosedur yang lebih kompleks diperlukan jika pengiriman dalam jumlah yang besar.

Cara Impor Barang

Cara Impor Barang
Ilustrasi, impor (Pexels)

Untuk mempermudah proses masuknya barang impor demi kepentingan negara, pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Perdagangan telah mengatur ketentuan mengenai barang impor serta prosedur impor barang yang tepat. Berikut ini adalah langkah-langkah prosedur impor barang dari luar negeri yang sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan:

  1. Membuat perjanjian pembelian (sales contract) dengan pihak supplier.
  2. Selanjutnya, importir membuka Letter of Credit (L/C) di bank valuta asing dengan melampirkan Purchase Order (PO) mengenai barang yang akan diimpor. Bank valuta asing akan menghubungi supplier dan membuat perjanjian berdasarkan L/C yang telah disepakati.
  3. Supplier akan mengirim barang impor ke pelabuhan pemuatan.
  4. Supplier akan mengirimkan faks kepada importir yang berisi dokumen B/W, Invoice, daftar isi kemasan, dan dokumen persyaratan lainnya.
  5. Membuat dokumen Pengajuan Impor Barang (PIB) untuk mengetahui jumlah bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pajak lain yang harus dibayarkan.
  6. Importir akan membayar biaya ke Bank Valuta Asing sebesar pajak yang dikenakan ditambah dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selanjutnya, bank akan mengirimkan data ke Sistem Komputerisasi Pelayanan (SKP) Bea dan Cukai melalui Pertukaran Data Elektronik (PDE).
  7. Importir juga perlu mengirimkan data Pemberitahuan Impor Barang (PIB) ke SKP Bea dan Cukai melalui PDE dan data tersebut akan divalidasi dalam beberapa tahap.
  8. Setelah PIB disetujui, importir akan menerima respons dan mencetak Surat Persetujuan Pemberitahuan Barang (SPPB) melalui modul PIB.
  9. Barang dapat dikeluarkan dari pelabuhan dengan syarat menyertakan dokumen asli dan SPPB.

Tips Melakukan Impor Barang

Cara Impor Barang
Ilustrasi, impor (Pexels)

Setelah mengetahui cara impor barang, persyaratannya, dan prosedurnya, penting juga untuk memahami tips dalam mengimpor barang. Berikut adalah beberapa tips tersebut:

1. Gunakan Jasa Pengiriman yang Profesional

Saat mengimpor barang dari luar negeri, pilihlah jasa pengiriman barang (Freight Forwarder) yang profesional dan bisa membantu dalam mengurus serta memenuhi persyaratan dokumen dan kepabeanan. Freight forwarder akan mengurus semua kebutuhan logistik, menegosiasikan tarif pengiriman, mengurus bea cukai, asuransi, dan mengirim barang ke alamat.

2. Pilih Metode Pengiriman yang Menguntungkan

Untuk menghemat biaya pengiriman, pilihlah metode atau kombinasi metode pengiriman yang tepat. Hal ini sangat penting agar barang bisa sampai tepat waktu dan tempat yang diinginkan. Berikut ini adalah tiga pilihan metode pengiriman:

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...